Matakuliah Studi Parlemen membahas tentang Filosofi dan Ruang Lingkup parlemen dan berbagai defenisi perwakilan politik; pola rekrutmen, peran dan fungsi dan struktur lembaga perwakilan. Pada matakuliah ini juga mempelajari secara teknis pola hubungan kekuasaan, teknis kelembagaan dan proses kelembagaan dalam UU MD3. Serta model pertanggungjawaban, orientasi perilaku anggota lembaga perwakilan dan model pemeriksaan langsung oleh rakyat. Pada bagian akhir, matakuliah Studi Parlemen akan mendiskusikan perihal isu-isu tentang perkembangan Parlemen di Indonesia dan Pemilu serta membandingkannya dengan negara lain.